Ø
Pengertian bahasa
Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa
adalah alat komunikasi yang berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat
ucap manusia.
Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau
kumpulan kata. Masing-masing mempunyaimakna, yaitu, hubungan abstrak antara
kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakiliKumpulan kata atau
kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan
abjad,disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus
atau leksikon.
Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita
ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitusaja, melainkan mengikuti aturan
yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih
kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa.
Seperangkataturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan
sebagai pedoman berbahasa inilah yangdisebut tata bahasa.
Pada bab berikutnya, sehubungan dengan tata bahasa akan kita
bicarakan secara terperinci fonologi, morfologi, sintaksis, semantikdan
etimologi. Fonologi ialah bagian tata bahasa yang membahas atau mempelajari
bunyi bahasa. Morfologi mempelajari proses pembentukan kata secara gramatikal
besertaunsur-unsur dan bentuk-bentuk kata. Sintaksis membicarakan
komponen-komponen kalimat dan proses pembentukannya. Bidang ilmu bahasa yang
secara khusus menganalisis arti atau makna kata ialah semantik, sedang yang
membahas asal-usul bentuk kata adalah etimologi,
Fungsi bahasa
Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah
sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi
informatif).
Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk
menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan,
karena bahasa juga berfungsi:
a.untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan
sehari-hari.
b.untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan
bahasa dengan seindah- indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
c.sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di
luar pengetahuan kebahasaan.
d.untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah
manusia, selama
kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu
sendiri (tujuan filologis). Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah
yang memungkinkan kita membentuk diri sebagaimakhluk bernalar, berbudaya, dan
berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama,mengadakan
transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita
masing-masing.Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari
ini, dan merencanakan masa depan.
Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu
benar. Kita ambil contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang
berkaitan dengan bidang studinya agar lulus dalam setiapujian dan sukses meraih
gelar atau tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia
memerlukaninformasi tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya
dengan segera.Contoh lain, seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol,
atau mengawasi perusahaan tanpainformasi tidak mungkin dapat mengambil
keputusan atau menentukan kebijakan. Karena setiap orang membutuhkan informasi,
komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa
juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.
Ø
Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai
dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat
sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36
Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa
Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif
bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai
sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam
kedudukan yang diberikan.
1. Bahasa Nasional
Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional,
bahasa Indonesia memiliki empat fungsi. Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
1.lambang identitas nasional,
2.lambang kebanggaan nasional,
3.alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar
belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda, dan
4.alat perhubungan antarbudaya dan daerah.
2. Bahasa Negara
Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai:
1.bahasa resmi negara,
2.bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3.bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
4.bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.
Ø
Bahasa Indonesia baku
Bahasa Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang
digunakan orang-orang terdidik dan yangdipakai sebagai tolak bandingan
penggunaan bahasa yang dianggap benar. Ragam bahasa Indonesia yangbaku ini
biasanya ditandai oleh adanya sifat kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan.
Yang dimaksuddengan kemantapan dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu
mengikuti kaidah atau aturan yangtetap dan mantap namun terbuka untuk menerima
perubahan yang bersistem. Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari
kemampuannya dalam mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang
kehidupan dan ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia baku dipakai dalam:
1.komunikasi resmi, seperti dalam surat-menyurat resmi,
peraturan pengumuman instansi resmi atau undang-undang;
2.tulisan ilmiah, seperti laporan penelitian, makalah,
skripsi, disertasi dan buku-buku ilmu pengetahuan
3.pembicaraan di muka umum, seperti dalam khotbah, ceramah,
kuliah pidato; dan
4.pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
Ø
Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam
Konteks Ilmiah
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting,
antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami
putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini
berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di
atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945
tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia
yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada
dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan
sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa
Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar
1945.
Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai
tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan,
tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu,
menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi,
fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu
makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.
Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang
terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
• Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi
bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi
pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan
pemakaian tanda baca.
• Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan,
bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
• Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel
lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh:
Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang
mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang
sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun,
kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
• Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan
pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi,
kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam
lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam
lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis
takbaku.
• Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama
orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh:
Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau
lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama
resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta
dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf
kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama
diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan
huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa
gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis
dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
• Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata
bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal
sebagai abad teknologi.
Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua
kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai
berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak
diterima diperguruan tinggi itu.
• Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.),
tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-)
tanda pisah (_), tanda petik (“), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat
atau aprostop (‘).
• Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor
kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan.
Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan
tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata
yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata
dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.
Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Umum
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi
sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas
manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa
masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan
lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang
jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka
dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan
sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi
bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
1. Fungsi praktis
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar
anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi cultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan
dan mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi artistic
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa
estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan
untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Mencermati keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan
betapa besar fungsi dan peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa
kehidupan manusia terasa hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia
dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan
bermartabat tinggi. Berdasarkan semua ini, dapat disimpulkan fungsi bahasa
yaitu sbb:
1. Bahasa sebagai alat komunikasi
Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi
dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia
dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan
kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam
berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga
terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat
komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu
keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun
sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang
dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan
komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa
maksud dan tujuannya.
2. Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk
mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk
perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga
digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada
orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.
Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Khusus :
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia secara umum Istilahke
dudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai.
Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut
yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai
kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya.
Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan
kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan
dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai? Kita tahu
bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan
maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan
status dan nilai-nilai sosial.
Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari- hari, yang di
dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia
selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota
suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka
ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya
(baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan
‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan.
Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan
memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.
Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual),
akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang
digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa
mengetahui apan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan
dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian
perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan
berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya
dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke
dalamnya.
Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima,
sedangkan unsur- unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak. Sehubungan
dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu
unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak.
Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan.
Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan
nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan- ketentuan yang
dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.